fokusbanyumas.id, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali menggandeng Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam upaya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
�
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE Becon; MM menyampaikan, Nota Kesepakatan�Kerja Sama� tersebut merupakan perpanjangan atas MoU serupa yang sudah dilakukan sejak 2019. Tiwi menyatakan banyak terbantu atas sinergitas dengan Kejaksaan.
�
�Salah satunya dengan pengambilalihan aset daerah yang memang statusnya sempat terkatung-katung. Demikian pendampingan pengoptimalan pengembalian kerugian Negara, inipun kita rasakan betul manfaatnya,� katanya pada sambutan setelah menandatangani Nota Kesepakatan�Kerja Sama�di Bidang Perdata�dan Tata Usaha Negara, Kamis (20/5/2021) di Pendopo Dipokusumo.
�
Ia berharap perpanjangan MoU ini diharapkan memberi manfaat, tidak hanya terkait aset, peningkatan pendapatan akan tetapi di sektor-sektor lain dan optimalisasi PAD.
�
�Terlebih saat ini kan masih ada temuan-temuan dari Inspektorat maupun BPK yang belum bisa ditindaklanjuti, oleh karenanya ini bisa menjadi objek yang bisa dikerjasamakan dengan Kejaksaan negeri Purbalingga agar pengembalian kerugian Negara bisa optimal,� katanya. (F15)
