Kamis, Oktober 21, 2021
BerandaArenaSanksi WADA Untuk Indonesia, Siapa Yang Salah?

Sanksi WADA Untuk Indonesia, Siapa Yang Salah?

fokusbanyumas.id, Arena – Badan Anti Doping Dunia (WADA)  begitu keras menjatuhkan sanksi kepada Indonesia yang berujung pada sanksi pelarangan pengibaran bendera merah putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/8/2021) meski berhasil keluar sebagai juara.

WADA adalah badan pengawas anti doping dunia seluruh negara. Pokoknya selama negara ada kegiatan dan terlibat dalam bidang olah raga wajib menjadi anggota WADA.

Dan inilah sejarah WADA yang akhirnya hilang kesabaran terhadap Indonesia. Dikutip dari berbagai sumber, perjalanan WADA sampai menghukum Indonesia tidaklah sembarangan.

Untuk memastikan bahwa seluruh atlit yang berlaga bebas doping, setiap negara harus menyerahkan sample sebanyak 300 sample pertahun ke WADA. Sample para atlit untuk memastikan bahwa atlit ditiap negara bebas doping.

Celakanya, Badan Anti Doping Dunia (WADA) ternyata sudah tiga kali menegur Indonesia soal kepatuhan program anti doping ini. Pertama pada tanggal 19 Oktober 2016, WADA bersurat ke Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Isinya peringatan kepada Indonesia untuk segera mematuhi program doping. Indonesia diberi waktu hingga 10 November untuk mengklarifikasi. Saat itu Indonesa sigap. LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) melapor ke Menpora segera mengirim surat balasan tanggal 20 Oktober seperti sekarang.

Tak hanya itu, Deputi IV Kemenpora saat itu Gatot S Dewa Broto sampai terbang ke pertemuan tahunan WADA. Ini dilakukan Kemenpora untuk menyelamatkan status Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018. Berhasil karena sanksi WADA akhirnya direvisi dan Asian Games 2018 tetap berlangsung di Jakarta dan Palembang.

Kejadian serupa ternyata terulang ditahun 2020. Karena adanya perubahan kepengurusan serta konon akibat COVID19, sample kembali tidak dikirim. Surat WADA akhirnya keluar bulan Mei 2021 mempertanyakan sample yang nihil di 2020. Saat itu direspon LADI sehingga selamat.

Baca Juga : Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA

Tidak ada sanksi karena balasan surat yang sepertinya berisi untuk memenuhi sample seperti yang diminta WADA. Tapi surat WADA kembali datang pada tanggal 15 September dengan isi yang mirip yakni peringatan akan program anti doping dimana infonya Indonesia hanya mengirim 70 sample dari 300 sample yang diminta sesuai regulasi. Jadi Indonesia dianggap tidak patuh.

Celakanya tidak seperti sebelumnya surat peringatan WADA ini tidak direspon. Alasannya adalah pergantian pengurusan LADI.

”Kita baru saja ada restrukturisasi (LADI), sehingga LADI tidak cepat merespons. Saya juga tahunya baru tadi. Mudah-mudahan bisa teratasi, kita benahi semuanya urusan manajemen LADI,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Tapi nasi sudah menjadi bubur karena WADA akhirnya memberikan sanksi pelarangan bendera merah putih berkibar atas ketidak patuhan terhadap test anti doping yang sudah disepakati.

Dari rilis WADA tidak disebutkan sampai kapan Indonesia akan mendapatkan sanksi. Namun, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau National Olympic Committee (NOC) mengumumkan pada Senin (18/10/2021) melalui media sosial bahwa Indonesia disanksi selama setahun.

Perbedaan pendapat dikemukakan oleh Pengamat olahraga nasional Mohamad Kusnaeni menyebut sanksi WADA tanpa durasi. Begitu anggota WADA yang disanksi, dalam hal ini LADI, bisa memenuhi target kepatuhan, sanksi akan segera dicabut.

“Semakin cepat kita memenuhi standar kepatuhan yang dimiliki WADA, semakin cepat pula sanksinya cepat dicabut,” kata Kusneani kepada CNN Indonesia, dikutip Kamis (21/10/2021).

”Kita harus membenahi tata kelola tes doping, bukan sekadar memenuhi persyaratan yang diminta oleh WADA. Ini amanat undang-undang SKN tentang keberadaan LADI dan pelaksanaan tes doping itu. Jadi tidak bisa jadi pelengkap, harus serius. Jangan lupa tahun depan kita punya agenda kelas dunia, ada Formula E dan MotoGP,” tutup Kusnaeni.  (F13)

Sisi Lain

Berita Populer

error: Konten ini tidak bisa di copy !!
×

Powered by WhatsApp Chat

× Hubungi kami disini