fokusbanyumas.id, Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Menurutnya siapa saja jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 anti terror.
“Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” kata Mahfud, dikutip dari akun twitter resminya, Sabtu (20/11/2021).
Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari “Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan” dan “Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI”. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa. pic.twitter.com/GfJyVlmrOj
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 20, 2021
Mahfud mengatakan, kedudukan MUI tergolong kuat dan kokoh bahkan telah diatur secara hukum.
Baca Juga : Wacana Pembubaran MUI Tak Relevan
MUI memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai hal di Indonesia misalnya soal mutu halal hingga perbankan syariah. Ini diatur melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Juga di UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
“Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” jelasnya.
Berkaitan dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, Mahfud mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI.
“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” kata dia. (F13)*
