fokusbanyumas.id, Nasional – Viral, beredar foto koruptor dan mantan narapidana (napi) kasus korupsi dijual di marketplace NFT, OpenSea.
Saat fokusbanyumas.id, mengunjungi laman marketplace NFT, OpenSea, Rabu (19/1/2022), akun yang menjual foto koruptor dan eks napi korupsi tersebut tertulis ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’. Akun tersebut menjual foto para koruptor dan eks napi korupsi yang terpampang antara lain Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, eks Bupati Buol Amran Batalipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya akun di marketplace NFT, OpenSea, yang menjual foto koruptor dan mantan narapidana. KPK menyatakan pihaknya tak pernah membuat akun tersebut.
“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
“KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” tambahnya.
Ali meminta dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198,” tutup dia.
Sebagai informasi, NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, musik dan video. (*)
