Kamis, Januari 27, 2022
BerandaRegionalCilacapPengganti Tanah Desa Pucung Lor Tunggu Pembentukkan Panitia

Pengganti Tanah Desa Pucung Lor Tunggu Pembentukkan Panitia

fokusbanyumas.id, Cilacap – Uang kompensasi pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di samping Overpass Sigong Desa Pucung Lor sudah dibayarkan, termasuk tanah milik Pemerintah Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Pembayaran uang kompensasi tanah milik pemerintahan Desa Pucung Lor untuk dua lokasi yaitu di sebelah barat dan di sebelah timur OVERPASS, tepatnya yang ada bangunan tembok pembatas Puskesmas pembantu yang ada di Desa Pucung Lor.

Sekdes Pucung Lor Aryani S. Sos menjelaskan dua lokasi tanah milik Desa Pucung Lor yang terkena pelebaran jalan telah dibayarkan dengan total jumlah nominal sekitar 700 jutaan.

“Totalnya sekitar Rp 700 jutaan,” ungkapnya kepada fokusbanyumas, Senin (24/1/2022).

Aryani menambahkan, uang tersebut dibayarkan dua termin dan saat ini masih di rekening desa yang tersendiri, tidak dicampur dengan rekening keuangan yang lain.

Nantinya uang pembayaran tanah Desa tersebut akan dibelikan lagi berupa tanah yang statusnya sama yaitu tanah kering namun harus melalui adanya pembentukkan kepanitiaan.

overpass

Setelah terbentuk kepanitiaan baru, nantinya akan menyeleksi beberapa lokasi yang mungkin ditawarkan untuk dibayar sebagai pengganti tanah Desa yang terkena pelebaran jalan.

Tentang pembangunan pelebaran jalan yang telah selesai dilakukan pembayaran pembebasan lahan adalah urusan pemda Cilacap, karena status tanah sudah menjadi milik Pemda Cilacap.

Saat awak media Ke kantor UPT PU Kroya yang menangani jalan mendapat penjelasan dari Harun bahwa pihak UPT Kroya belum mendapat informasi dari Dinas PU kabupaten Cilacap tentang kapan realisasi pembangunan pelebaran jalan yang di samping Overpass Sigong Pucung Lor.

Ditemui terpisah, Sekretaris Camat Kroya Subiyanto S. STP. M.M menjelaskan bahwa pihak kecamatan Kroya nantinya memantau proses pencarian lahan pengganti tanah Desa Pucung Lor yang terkena pelebaran jalan disamping Overpass Sigong setelah nantinya dibentuk Kepanitiaan terlebih dahulu. (F28).

Sisi Lain

Berita Populer

error: Konten ini tidak bisa di copy !!
×

Powered by WhatsApp Chat

× Hubungi kami disini