fokusbanyumas.id, Nasional – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
Melansir laman bi.go.id, Kamis (20/1/2022), keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Baca Juga : Jokowi : Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Harus Saling Mendukung
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Keputusan BI ini sejalan dengan prediksi sejumlah ekonom yang sebelumnya yakin bank sentral kembali menahan suku bunga acuan pada RGD Januari 2022.
Baca Juga : Sri Mulyani Sebut Pelaksanaan APBN 2021 Catatkan Kinerja Positif
(F13)
