fokusbanyumas.id, Nasional – Pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 tokoh, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (12/8/2021).
Penganugerahan ini didasarkan pada Keppres No 76, 77, 78/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI Tonny Harjono.
Ada 355 tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan. Beberapa di antaranya almarhum Artidjo Alkostar, yang dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana hingga Komisaris Transmedia Ishadi SK, yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.
Selain itu akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19. Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76.
Tanda kehormatan ini merupakan tanda kehormatan yang tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (F13)*

