Kamis, Agustus 5, 2021
BerandaUMKMIzin Usaha Permudah UMKM Bermitra Dengan Usaha Skala Besar

Izin Usaha Permudah UMKM Bermitra Dengan Usaha Skala Besar

fokusbanyumas.id, UMKM – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementrian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mengatakan izin usaha yang dimiliki pelaku Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memepermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar.

Menurutnya, Pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem terpadu satu pintu (OSS) yang telah menerbitkan 2,67 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM sejak diluncurkan pada Juli 2018 lalu.

Dia menghimbau, pemilik usaha meskipun rumahan bisa mendaftar  di OSS dan gratis. Sebab kondisi ini akan menjadi persyaratan dimanapun ketika mengajukan kredit, termasuk dibantu bermitra dengan usaha skala besar.

Dia memastikan kemitraan ini bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun pengusaha besar, karena pelaku UMKM dapat naik kelas dan sebaliknya, pebisnis besar bisa memperoleh kemudahan insentif pajak dalam bentuk tax allowance.

Berdasarkan peraturan presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal, pemerintah mewajibkan pelaku usaha  besar bidang  tertentu yang ingin mendapat fasilitas untuk melakukan kemitraan dengan pelaku UMKM.

Menurut Anna, pemerintah telah membuat aturan ini untuk turut mengembangkan UMKM agar bisa mendapat pangsa pasar yang pasti tersedia.

Selain itu, Dia mengatakan BPKM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi kebutuhan permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.

“Apabila sudah masuk program kemitraan BPKM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan,” ucapnya.  (F13)*

Sisi Lain

Berita Populer

error: Konten ini tidak bisa di copy !!