Sabtu, Maret 13, 2021
Beranda Regional Purbalingga Kejari Purbalingga Temukan Dugaan Korupsi APBD di Kecamatan Purbalingga

Kejari Purbalingga Temukan Dugaan Korupsi APBD di Kecamatan Purbalingga

fokusbanyumas.id, PURBALINGGA – Selama dua minggu tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menyelidiki dugaan tindak korupsi yang terjadi di Kecamatan Purbalingga. Dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017-2020.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian kami telusuri dengan menugaskan tim penyelidik di bawah pimpinan Kasi Khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kepala Kejari Purbalingga, Lalu Syaifudin, SH.MH, Jum’at (12/3/2021) dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Lalu Syaifudin menjelaskan, dalam proses penyelidikan itu, tim Kejari menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, dimulai dari pengelolaan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun 2020.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada hari ini (Jum’at, 12/3/2021). Selanjutnya tim penyidik akan menjalankan tugas berikutnya, yakni melakukan penyusunan rencana penyidikan, baik berupa jadwal pemeriksaan saksi, jadwal penyitaan, jadwal penggeledahan yang tujuannya untuk mendapatkan alat bukti guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” paparnya.

Pada tahap penyelidikan, menurut Lalu Syaifudin, tim penyelidik  menemukan setidaknya sebanyak Rp. 334.000.000, anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Temuan itu menjadi bagian dari fakta yang ditemukan sebagai fakta dukung, untuk meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan,” terang dia. (F15)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments